Jumat, 08 Januari 2021

Analisis Laila Tussyifa terhadap Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing

Nama: Laila Tussyifa 
Nim: 1720100187

Analisis Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing 

Analisis ke-1, Surat tumbaga holing adalah poda atau ajaran yang tidak tertulis pada masa lalu akan tetapi sudah dijadikan jalan hidup dalam tatakramah kehidupan masyarakat Batak Angkola, itu lah yang disebut nada tertulis tai terbaca. Tumbaga adalah tembaga yang melembangkan kekokohan, kekuatan, laksana besi dan baja tetap dianut sampai sekarang. Holing artinya keeling, yang menunjukkan bahwa adat Batak ini sangat dipengaruhi oleh adat dan ajaran India keeling, yang berkulit hitam. Jadi, surat tumbaga holing di sini yaitu ajaran yang tidak tertulis pada masa lalu akan tetapi sudah mendarah daging atau sudah tertanam di dalam kepribadian masyarakat batak angkola. 

Analisis ke-2,  kahanggi adalah suatu kelompok kerabat yang semarga. Yang di mana persatuan semarga ini sangat erat jalinan kekerabatan nya. Contoh nya saja dalam merencanakan suatu adat (pesta kawin), orang batak angkola selalu membicarakannya terlebih dahulu dengan saudara semarga. 

Analisis ke-3,  dalihan natolu yaitu tiga tungku atau tiga batu yang sama tinggi yang di gunakan tumpuan penjarangan untuk memasak. Semua yang akan di masak jika tungku nya tidak sama tinggi maka masakan tersebut akan tumpah.
Maka dari itu perlu menciptakan tiga tatanan kemasyarakatan yang seimbang yaitu mora, kahanggi, dan anak boru.  Agar nantinya tungkunya tetap seimbang dan sama tinggi. 

makalah partuturon dalam masyarakat

PARTUTURON DALAM MASYARAKAT

D
I
S
U
S
U
N
OLEH:

KELOMPOK: 4
NAMA : LAILA TUSSYIFA
NIM : 1720100187



DOSEN PENGAMPU:
Dr. ZAINAL EFENDI HSB, M.A.
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN 
IAIN PADANGSIDIMPUAN
T.A. 2020

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN 1
BAB II PEMBAHASAN 2
Pengertian Partuturon 2
Fungsi Partuturon dalam kehidupan bermasyarakat 6
Pandangan islam teradap partuturon 9
BAB III PENUTUP 11
KESIMPULAN 11
SARAN 11
DAFTAR PUSTAKA 12

BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa memang peranan penting dalam kehidupan kita. Bahasa sebagai alat berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. bahasa adalah suatu kenyataan bahwa manusia mempergunakan bahasa sebagai alat vital dalam kehidupan. Bahasa adalah alat vital komunikasi yang juga dapat dipergunakan untuk bertutur pendapat, berdiskusi, atau membahas persoalan yang dihadapi. 
Ada juga yang mengatakan bahwa bahasa merupakan sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi sebagai alat vital komunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan suatu perasaan dan pikiran oleh karena keinginan untuk selalu mengadakan hubungan dengan orang lain itulah yang menyebabkan bahasa tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. 
Pertuturan atau tindak tutur adalah perbuatan berbahasa yang dimungkinkan dan diwujudkan sesuai dengan kaidah-kaidah pemakaian unsur-unsur. Dapat pula dikatakan bahwa pertuturan adalah perbuatan yang mengahasilkan ujaran yang bermakna. Ujaran yang bermakna akan memperlancar pemahaman pihak lain tentang apa yang dibicarakan. 
Disini kami akan membahas tentang “Pertuturon Dalam Masyarakat” sehingga pembaca dapat mengetahui apa-apa saja pertuturan yang ada di dalam suatu masyarakat. 

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Partuturon
Sebelum kita membahas tentang pertuturon maka disini kita perlu mengulas sedikit tentang “Surat Tumbaga Holing”. Surat tumbaga holing adalah poda atau ajaran yang tidak tertulis pada masa lalu akan tetapi sudah dijadikan way of  life dalam tatakramah kehidupan masyarakat Batak Angkola, itu lah yang disebut nada tertulis tai terbaca. Tumbaga adalah tembaga yang melembangkan kekokohan, kekuatan, laksana besi dan baja tetap dianut sampai sekarang. Holing artinya keeling, yang menunjukkan bahwa adat Batak ini sangat dipengaruhi oleh adat dan ajaran India keeling, yang berkulit hitam. 
Jadi, Surat Tumbaga Holing artinya ajaran yang telah dijadikan way of life dalam kehidupan bermasyarakat yang digali dari kearifan lokal, alam terhampar luas dijadikan sebagai landasan tatakramah kehidupan umat manusia. Salah satu surat tumbaga holing itu adalah “dalihan natolu. Dalihan natolu atau secara harfiah adalah tungku yang tiga. Tungku yang berkaki tiga sangat membutuhkan keseimbangan yang mutlak. Jika satu dari ketiga kaki tersebut rusak, maka tungku tidak dapat digunakan. Inilah yang dipilih leluhur suku Batak sebagai falsafah hidup dalam tatanan kekerabatan. Di dalam kekerabatan tersebut terdapat partuturon atau tutur.
Jadi pengertian tutur di dalam kamus besar Bahasa Indonesia diartikan dengan “ucapan, kata, perkataan, sebutan. Beberapa makna tutur yang paling dekat adalah “sebutan”, sebab makna tersebut dapat disamakan dengan kata ganti, kata untuk panggilan.
Setiap suku memiliki hubungan satu sama lain secara teratur, yang dikenal dengan sistem kekerabatan atau perkerabatan. Bagi orang batak, hubungan semacam ini dikenal dengan istilah “partuturon” atau disebut juga “panggoaran”.  Pada masyarakat tertentu, perkerabatan nampak lebih teratur dan tertata dibandingkan pada masyarakat lain. Keteraturan perkerabatan atau partuturon sebenarnya relatif sesuai kebutuhan komuniti atau suku. 
Biasa disebut kurang tertata, tetapi nyatanya cukup untuk mengatur hubungan pribadi dan hubungan kekeluargaan bagi anggotanya.Sebaiknya, pada komoniti tertentu (katakana partuturon bagi orang batak) dikatakan lengkap dan tertata, namun dianggap terlalu rumit oleh anggota tertentu karena kurang difungsikan dalam kehidupan sehari-hari. 
Partuturon adalah berisi aturan hubungan antar perorangan atau unsur dalam Dalihan Na Tolu (etika bertutur), dimana tutur menjadi perekat bagi hubungan kekerabatan. Dengan menyebut tutur terhadap seseorang diketahuilah jalur hubungan kekerabatan diantara mereka yang menggunakan dan sekaligus menentukan prilaku atau etika apa yang pantas dan tidak pantas diantara mereka yang bergaul. 
Partuturon mengatur dan menentukan bagaimana seseorang bersikap, berbicara terhadap orang lain dan demikian juga sebaliknya. Dari partuturon akan diketahui sejauh mana hubungan seseorang dengan orang lain berdasarkan hubungan darah, hubungan kekerabatan atau hubungan berdasarkan perkawinan. 
Pada prinsipnya partuturon merupakan etika, sikap, dan tingkah laku seseorang jika berkomunikasi dengan orang lain, yang bertujuan untuk saling menghormati, semangat persaudaraan, rasa persatuan dan semakin eratnya ikatan kekeluargaan yang harmonis. 

           Partuturon: Relasi antar pribadi
Relasi antar pribadi dalam masyarakat Batak sangat banyak jumlahnya. Nampaknya rumit bagi yang tidak memahami, tetapi sangat menolong bagi setiap orang untuk mengerti kedudukan pribadi dalam hubungan sesama, baik terbatas dalam keluarga inti, keluarga besar maupun dalam masyarakat kampong atau suatu komuniti yang terikat dalam suatu adat.
           Diantaranya :
Amang: panggilan kepada orang tua (laki)
Inang: panggilan kepada orang tua (wanita)
Natoras atau natua-tua: panggilan kepada orang tua dan kepada orang tua
Amang uda: adik dari bapak (baik kandung atau karena semarga)
Inang uda: istri dari amang uda
Amang tua: abang dari bapak ( kandung atau karena semarga)
Inang tua: istri dari amang tua
Amang: panggilan kepada orang tua (laki)
Inang: panggilan kepada orang tua (wanita)
Natoras atau natua-tua: panggilan kepada orang tua dan kepada orang tua
Amang uda: adik dari bapak (baik kandung atau karena semarga)
Inang uda: istri dari amang uda
Amang tua: abang dari bapak ( kandung atau karena semarga)
Inang tua: istri dari amang tua
Namboru: ito dari bapak (kandung atau karena semarga), baik lebih tua atau lebih muda dari bapak, bisa juga (oleh menantu wanita) untuk ibu mertua kalau semarga


Amang: panggilan kepada orang tua (laki)
Inang: panggilan kepada orang tua (wanita)
Natoras atau natua-tua: panggilan kepada orang tua dan kepada orang tua
Amang uda: adik dari bapak (baik kandung atau karena semarga)
Inang uda: istri dari amang uda
Amang tua: abang dari bapak ( kandung atau karena semarga)
Inang tua: istri dari amang tua
Namboru: ito dari bapak (kandung atau karena semarga), baik lebih tua atau lebih muda dari bapak, bisa juga (oleh menantu wanita) untuk ibu mertua kalau semarga
Amang boru: suami dari namboru, bisa juga (oleh menantu wanita) untuk bapak mertua
Tulang: ito dari ibu (kandung atau satu marga dengan ibu), baik lebih tua atau lebih muda dari ibu
Nantulang: istri dari tulang
Inang baju: suaminya dipanggil amang uda
Inang tobang atau inang tua: kakak dari ibu (kandung atau semarga)
Amang tobang: suami dari inang tobang 
Ompung doli: bapak dari ibu
Ompung boru: ibu dari bapak
Ompung: bapak dari ibu dan ibu dari ibu
Amang (tua) mangulahi: panggilan kepada bapak dari ompung kita
Abang atau haha: kakak (laki) yang lebih tua dari kita
Angkang boru: istri dari abang
Angkang: suami dari boru tulang bila lebih tua dari kita
Haha doli: abang dari suami
Anggi: adik (laki)
Anggi boru: istri dari adik
Ito/ iboto: kakak atau adik perempuan dari pria
Lae: suami dari ito
Tunggane: ito dari istri, anak (laki) dari tulang
Ompung bao: istri dari tunggane, bisa juga disebut inang bao
Boru tulang: putri dari tulang
Pariban: boru tulang (bagi pria), suami dari kakak /adik istri
Boru tulang na so boi olion: biri tulang dari tunggane
Eda: istri dari ito
Pahompu: cucu, anak dan boru dari anak dan boru kita
Amang simatua: bapak dari suami atau bapak dari istri
Inang simatua: ibu dari suami atau ibu dari istri
Hela/amang hela: suami dari putri
Parumaen: istri dari anak
Maen: putri dari tunggane bagi pria, putri dari ito bagi wanita
Tulang nan poso: anak (laki) dari tunggane
Parumaen/amang na poso: oleh wanita terhdap anak (laki) dari ito
Babere/bere: anak (laki/wanita) dari ito, anak dari ito suami
Amang bao: panggilan wanita kepada lae dari suami
Inang bao: panggilan oleh wanita kepada istri dari tunggane

Partuturon: Relasi Antar Marga Dalam Adat
Relasi antar marga tersebut bermuara pada relasi dalam ikatan “Dalihan Na Tolu”, yang mencakup hula-hula, dongan sabutuha dan boru. Posisi setiap marga dalam salah satu sisi dalihan na tolu tersebut bisa berubah sesuai peristiwa budaya atau adat yang sedang diikuti atau dilaksanakan, baik pernikahan, mangupa, patuathon atau kematian dan lain sebagainya.
Diantaranya: 
Hula-hula: mora diangkola marga istri kita
Tulang: mertua ayah beserta abang adiknya dan keturunannya
Bona tulang: tulang dari bapak kita
Tulang rorobot: marga tulang istri kita atau marga ibu istri kita
Hula-hula ni hula: hula-hula dari tunggane kita
Hula-hula ni anak manjae: hula-hula dari anak kita (anak adik/kakak kita)
Bona ni ari: marga ibunya ompung (ibu dari ibu kita)
Bona ni mual: simatua ni ompung ni ompung
Pariban: boru tulang, suami dari kakak/adik istri
Suhut/suhut sihabolonan: tuan rumah dalam pelaksanaan acara adat
Dongan sabutuha: semua yang bermarga dengan suhut
Pamarai/pangamai: paidua ni suhut
Anak manjae: anak sendiri
Boru: boru, namboru (dengan parebannya), ito semarga
Boru natuatua: namboru bapak kita dan namboru ompung kita
Boru sihabolonan: namboru dari ompung bapak kita dan seterusnya ke atas
Boru parsonduk: boru yang paling jujur dan baik
Bere: anak dari ito, bisa laki atau wanita
Ibebere: suami dari bere kita(boru ni ito)
Simolohon: ito dari pengantin perempuan
Fungsi Partuturon Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Sebelum menjelaskan fungsi partuturaon secara umum seluruh tutur itu melahirkan pengajaran agar saling menghargai, saling menghormati dan saling menolong. Cuma tinggi rendahnya dan dangkalnya fungsi tutur tersebut tergantung kepada masing-masing individu anggota masyarakat. 
Untuk lebih jelasnya fungsi-fungsi tutur tersebut dalam masyarakat adat Batak terbagi kepada:
Sikap saling menghargai
Secara umum semua tutur melahirkan pengajaran yang telah berlangsung di kalangan masyarakat adat Batak dan pada lapisan pertama tutur tersebut, baik yang bersifat individu maupun kelompok selalu melahirkan sikap saling mengahargai, baik antar individu, individu dengan kelompok maupun antar kelompok. 
Contohnya: A dan B dua orang yang ber-kahanggi, antara keduanya terjalin perasaan satu keluarga, sebagai bukti bahwa keduanya ber-kahanggi, hampir tidak ada batas-batas antara keduanya, apabila terjadi saling segan , berarti antara keduanya belum mampu menjiwai apa yang disebut dengan norma-norma ber-kahanggi. Artinya kalau ada masalah untung rugi, sama-sama dinikmati dan sama-sama ditanggulangi. 
Sikap saling menghormati
Sikap saling menghormati ini diharuskan dari seseorang kepada tulang, nantulang, tunggane dan halak bayo. Sikap wajib menghormati tulang, nantulang, tungganr dan halak bayo sudah menjadi sikap atau prinsip yang sudah melekat di hati sebagian besar masyarakat adat Batak. Hal itu berkaitan erat dengan posisi kita sebagai orang yang mendapat boru (pasangan hidup) dari mereka, sehingga menempatkan mereka sebagai mora dan kita sebagai anak boru. Mora bagi anak boru di dalam adat Batak adalah orang yang paling dihormati. Artinya dari tutur mora tersebut lahirlah aturan, yaitu berupa kewajiban hormat seorang anak boru kepada mora-nya. 
Sikap saling menolong
Tradisi atau kebiasaan masyarakat Batak yang demikian banyak macam ragamnya tentu lahir dari pengalaman yang sudah turun-temurun, dimana kalau diamati lahirnya nilai-nilai tersebut tidak lepas dari banyaknya manfaat yang mereka rasakan. Sebagai contoh tentang peranan anak boruterhadap mora nya yang tidak pernah merasa rugi dalam memajukan dan mendukung mora nya, sebab mereka ketika mendapatkan kemuliaan adalah juga berdampak positif terhadap anak boru-nya.
Sikap wajib membina kekeluargaan
Masyarakat Batak seperti disinggung diatas selaly di dorong untuk membina kekeluargaan, sebagai contoh apabila suatu keluarga ingin memestaka anaknya dengan horja gondang, karena kebetulan adalah merupakan anak yang tertua, pihak kehanggia dan anak boru akan mendengar kemampuannya, apakah sanggup menyediakan seekor kerbau sebagai persyaratan untu pesta gondang, apabila pihak suhut menyatakan sanggup menyediakan, maka pihak kahanggi dan anak boru, harus menyediakan seekor lembu, sementara mora akan menyediakan seekor kambing.
Tempat bermanja
Masyarakat batak memiliki kelebihan dalam membina dan merukunkan masyarakatnya,missal kalau ada persoalan, apalagi kalangan yang lebih muda yang selalu menjadi tempat untuk mengadu atau curhat adalah kepada ujing dan inde tobang. Nantinya ujing dan inde tobang inilah yang memberikan nasehat atau jalan keluar dari persoaalannya. 
Tempat mengadu
Dalam tradisi masyarakat Batak dan fungsi-fungsi tertentu yang tugasnya menyelesaikan masalah, misalnya terjadi perbedaan pendapat diantara mereka yang ber-kahanggi, dalam hal ini yang berkewajiban menyelesaikan persoalan tersebut adalah pihak anak boru. Anak boru dalam hal ini yang paling berwenang ialah amang boru dan namboru kemudian menyusul lae dan iboto.
Pandangan Islam Terhadap Partuturon
Nilai-nilai islami dalam Tutur Masyarakat Adat Batak Angkola Tapanuli Bagian Selatan mendiskripsikan sedetail mungkin semua istilah-istilah “tutur” yang ada dilingkungan masyarakat Batak Angkola, satu persatu tutur tersnebut akan dilirik dan diamati secermat mungkin, guna menentukan unsur-unsur  atau nilai-nilai ajaran islam yang terkandung dalamnya.
Mengingat tutur tersebut mampu membina keutuhan masyarakat, khusus tentunya dilingkungan masyarakat adat seperti disebut diatas, berarti tutur tersebut adalah merupakan norma yang sangat baik, dalam arti mampu membina keutuhan masyarakat sebagaimana yang ingin diwujudkan oleh ajaran islam, tentu wajar sekali dipelihara dan dilestarikan. Apalagi merujuk kesala satu hadis Rasulullah saw:
خذواالحكمةولومن أي كنز
“ambillah yang hikmat (kebijakan) itu walau dari karung manapun”.    
Di dalam tutur itu jelas ada nilai dan unsur-unsur yang sejalan dengan ajaran isla, sehingga tutur itu sangat membantu dalam mewujudkan masyarakat muslim: negeri yang aman dan makmu, sehingga keampunan dari tuhan selalu mnegalir (Baldatun thoyyibah wa Robbun Ghopur), sebelum adanya norma yang bersumber langsung dari islam, sebagai pengganti tutur tersebut, untuk ditanamkan kepada masyarakat Batak Angkola yang mampu menggantikan peran tutur dalam membina masyarakat agar tetap rukun dan damai.
Berbicara tentang partuturon dalam islam tentunya banyak nilai positif didalamnya. Hal ini sejalan dengan ayat Alquran surah al-hujurat ayat 13 yang berbunyi:
(((((((((((  (((((((( ((((( (((((((((((( (((( (((((( ((((((((( ((((((((((((((( (((((((( (((((((((((( ((((((((((((((( ( (((( (((((((((((( ((((( (((( ((((((((((( ( (((( (((( ((((((( ((((((( ((((   
Artinya: Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-hujurat:13).
Di dalam ayat ini yang menyuruh untuk saling mnegenal satu sama lain. Karena dalam partuturon akan diajarkan bagaimana cara menghormati satu sama lain, solidaritas dan tanggung jawab.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setiap orang dalam suatu komuniti (dalam hal ini pada suku Batak), baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota marga, memiliki kedudukan tertentu yang khas. Teguh dalam kedudukan tersebut sewaktu melaksanakan acara adat atau dalam kehidupan sehari-hari karena pemahaman yang benar atas relasi pribadi yang bersangkutan dengan sesama anggota masyarakat lain melalui apa yang dikenal dengan partuturon. 
Partuturon penting karena anggota masyarakat yang bisa martutur yang dianggap sopan dan santun dalam bermasyarakat dan dianggap maradat. Dengan memahami partuturon secara benar, generasi muda terhindar dari kemungkinan kawin-mengawini dengan tutur yang seharusnya tidak boleh dinikahi dan hanya akan menikah dengan tutur yang boleh dinikahi dan hanya akan nikah dengan tutur yang boleh dinikahi. 
Karena partuturon, yang mengatur relasi antar pibadi dan antar marga dalam suku batak, dapat berfungsi dengan baik menjaga sopan santun bermasyarakat pada suku Batak, maka diharapkan dapat diajarkan lebih lanjut kepada generasi mendatang. 
Saran 
Penulis menyadari bahwa didalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis sangat mengahrapkan kritik dan saran yang bersifat membangun, dari Dosen Pengajar dan para pembaca agar pembuatan makalah berikutnya bisa lebih baik lagi. 



Daftar Pustaka

https://scholar.google.com/scholar?oe=utf8&gcc=id&ctzn=Asia/Jakarta&ctf=0&v=10.16.6.21
Pongsibanne, Labba, Islam dan Budaya Lokal, Yogyakarta: Uin Sunan Kalijaga, 2008.

Pongsibane, Labba. 2008.  Islam dan Budaya Lokal, Yogyakarta: Uin Sunan Kalijaga. 
QS. Al-hujurat (49) : 13.
Ritonga, Parlaungan. 2004.Pertuturan Dalam Masyarakat Tapanuli Selatan, Medan: Bartong Jaya.
Siregar, Rukiah. 1978. Bona-Bona Ni Partuturon, Medan: Bartong.    Jaya.
yahya, Muchtar Fatchurrahman, Dasar-dasar pembinaan hokum fiqh dan islam, cet. 4, Bandung: Alma’rif 1997.

Zuhri,  Zuhri, Kelengkapan Hadis Qudsi, Semarang: Toha Putra, 1982.

Tabagsel.id

Analisis Laila Tussyifa terhadap Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing

Nama: Laila Tussyifa  Nim: 1720100187 Analisis Moderasi dan Harmoni Beragama dalam Surat Tumbaga Holing  Analisis ke-1, Surat tumbaga holing...